PORTALREDAKSI.COM, DUMAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai melakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi hunian tetap aman, tertib, bersih, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi kamar hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai.
Selain melakukan pengecekan fisik kamar, petugas juga berdialog langsung dengan para WBP. Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi serta situasi yang berkembang di lingkungan hunian sekaligus membuka ruang penyampaian informasi secara langsung antara petugas dan WBP.
Dialog tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pendekatan persuasif dalam menciptakan suasana hunian yang kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka, petugas dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kondisi yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Dumai, Emang Iskandi, mengatakan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan di lingkungan Rutan berjalan sesuai ketentuan dan SOP.
"Tujuannya untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Hak Warga Binaan diberikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku," ujar Enang.
Ia menegaskan, pemenuhan hak WBP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Di sisi lain, pengawasan dan kontrol rutin tetap dilakukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Dumai berupaya membangun lingkungan hunian yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus memastikan pelayanan terhadap WBP dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (*)








